Latest Post

PADANG - 7 NOVEMBER 2024 - Organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) dalam waktu singkat bakal mengelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan profesionalisme awak media dalam bidangnya.

Sama diketahui, selama ini praktik lapangan sebagian perusahaan media baik cetak maupun online langsung menerjunkan wartawannya tanpa dibekali pengetahuan jurnalistik dan kode etik. Akibatnya, mereka bekerja secara otodidak dan kerap menghadapi masalah hingga menimbulkan sengketa pers. “ Di sinilah pentingnya peningkatan kompetensi bagi wartawan,” ujar Dr Ir H Basril Basyar, Dewan Pembina KJI.
Disisi lain, Jongguk Maransi Siagian, ketua Dewan Pimpinan Pusat KJI memastikan bahwa, proses UKW di KJI bakal berjalan sesuai dengan harapan Dewan Pers, yakni. 

Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Dua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Tiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik. Empat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual. Lima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. Enam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers, terangnya sembari mengatakan syarat mengikuti UKW di KJI sebagai berikut: 

1. Bekerja sebagai wartawan aktif yang dibuktikan dengan a. Melampirkan fotocopy Kartu Pers yang masih berlaku; b. Surat Keterangan dari Pemimpin Redaksi/Wakil Pemimpin Redaksi/ Redaktur Pelaksana/Jabatan Setara; dan c. Data Riwayat Hidup. 

2. Tidak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas lembaga pemerintahan dan swasta, anggota TNI dan Polri. 

3. Telah menjadi wartawan paling singkat 1 (satu) tahun (untuk jenjang wartawan Muda). 

4. Bekerja sebagai wartawan pada perusahaan Pers, Lembaga Penyiaran Swasta, yang memenuhi ketentuan: a. berbadan hukum Indonesia dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).

5. Wartawan lepas (freelance journalist) dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dengan melampirkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan Pers tempat mempublikasikan karya jurnalistiknya. 

6. Mengisi dan menyerahkan formulir dalam bentuk softcopy atau hardcopy. 

7. Menyampaikan contoh karya jurnalistik yang dimuat dan/atau disiarkan pada segala jenis saluran yang tersedia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. 

8. Menandatangani pernyataan kesediaan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, dan mematuhi jadwal, tatacara uji, bersikap sopan dan berpakaian rapi. 

Kemudian, untuk peserta ujian jenjang wartawan Madya mesti menyertakan salinan sertifikat kompetensi jenjang wartawan Muda. Sedangkan jenjang wartawan Utama harus menyertakan salinan sertifikat kompetensi jenjang wartawan Madya. Dan, jenjang muda (tulisan berita), jenjang madya (tulisan feature), dan jenjang utama (tulisan opini/tajuk).

Bagi rekan-rekan Jurnalis yang berminat UKW sama KJI silahkan mendaftar lewat email : kolaborasijurnalisindonesia@gmail.com. atau bisa menghubungi WhatsApp (WA) 081267737200. Ujar Siagian, sembari mengatakan untuk ketentuan administrasi UKW, tetap berlaku tanpa terkecuali. Sebab , kita tidak ada dana hibah untuk kegiatan ini, katanya. An

PADANG - 13 OKTOBER 2024 - Organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) dalam waktu dekat bakal menggelar Malam Anugrah Kepala Daerah (Kepda) peduli insan pers, serta wartawan bertalenta.

Gelaran Malam Anugrah ini bakal mengusung tema: “Kepedulian dan Keterbukaan Melahirkan Insan Pers yang Profesional dan Beretika” ujar Andarizal Founder KJI di kantornya jalan delima No 77 F Ujung Gurun kota Padang.

Katanya, di malam anugrah tersebut yang bakal menerima penghargaan yakni, kepda aktif, wartawan bertalenta, mantan kepda, tokoh masyarakat, dan pengusaha yang hirau terhadap insan pers juga pada kalangan akar rumput. Kesemuanya dari Sumbar.

Dan, Malam Anugerah ini bukan sekadar acara apresiasi. Tapi merupakan syiar KJI agar norma silaturahmi insan pers dan kepala daerah, tokoh masyarakat serta pengusaha dapat berjalan dengan baik.

Kolaborasi dan kerja sama berbagai pihak sangat penting dalam memajukan dunia jurnalistik. Kemudian, Malam Anugerah merupakan sebuah bukti konkret bahwa, kolaborasi dan kebersamaan dari berbagai pihak dapat menciptakan harmoni dalam dunia Jurnalis, ujarnya. **


PADANG - 22 SEPTEMBER 2024 - Sekretaris Jenderal organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Herman Tanjung, mengapresiasi kerja cepat, kerja tuntas Polda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berserta jajarannya dalam pengungkapan kasus meninggalnya "Nia" gadis penjual goreng di Padang Pariaman. 

"Kami apresiasi kinerja Kepolisian Daerah Provinsi Sumbar yang telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh dan permekosaan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari", ucap Herman, Sekjen KJI yang berkantor pusat di Kota Padang.

Sebagaimana diketahui, terduga pelaku pembunuh dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, berhasil ditangkap saat bersembunyi di plafon rumah kosong, pada Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 di Guguak Gajah, Kayutanam Padang Pariaman.


Pencairan pelaku tindak kriminal Indra Septiarman oleh Kepolisian Resort Padang Pariaman ini didukung besar oleh segenap masyarakat Padang Pariaman. Penyisiran ke tempat-tempat yang belum tersentuh dilakukan, dan akhirnya pelarian tersangka terhenti di hari ke-11. Kemudian, proses pemeriksaan, "IS" pun telah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian.


Bahkan, Herman  juga mengapresiasi sikap masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung dan memberikan informasi kepada pihak berwajib terkait pencarian tersangka yang terkesan brutal tersebut.


Tindak kriminal yang dilakukan "IS" telah menyulut kemarahan besar masyarakat Padang Pariaman, aksi penangkapan "IS" dibanjiri oleh warga setempat yang terbakar oleh kemarahan, namun standar operasional penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian telah menyelamatkan "IS" dari amukan masa.


"Saat penangkapan IS, masa yang terbakar kemarahan telah banyak menunggunya dan berdesak-desakkkan diluar rumah, namun kepolisian tetap menggunakan SOP yang ketat dalam penangkapan, hal ini sungguh luar biasa, IS akhirnya selamat dari amukan masa", papar Herman.

PADANG – 7 SEPTEMBER 2024 - Pengurus organisasi Kolaborasi Jurnalis Indonesia “KJI” kunjungi Dewan Penasehat DPP-KJI yang tidak lain adalah Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar). Yakni,  Letnan Kolonel Laut (Purn.) Dr. H. Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, M.Si.  

Dalam pertemuan, sesuai dengan kapasitasnya sebagai penasehat Fauzi mengajak pengurus KJI yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah KJI Sumbar, agar dapat berperan aktif untuk kemajuan Kota Padang, khususnya Sumbar.


Fauzi, sosok yang selalu mendengungkan pondasi agama tatkala menjadi walikota dua periode di Kota Padang, telah dirasakan kehadiranya oleh masyarakat. Bahkan program wajib berjilbab bagi wanita telah jadi percontohan di Sumbar maupun Nasional. 


Sebagai sosok pemimpin yang bertanggungjawab terhadap masyarakat, sama kita ingat ketika gempa dasyat meluluhlantakan Kota Padang, Fauzi Bahar dengan gagah berani menuju RRI menyelamatkan warganya yang kala itu panik dan ketakutan.


Kepedulian terhadap nagari, anak dan kemenakan, tertanam kuat dihati Fauzi Bahar sang pencetus Asmaul Husna. Agama dan adat yang menjadi Filosofis Minang,  ia pegang teguh. Karena komitmennya itulah Fauzi Bahar dipercaya menjadi Ketua LKAAM Sumbar.


Kini, pilgub dan pilkada bakal digelar di Sumbar. Kota Padang, sebagai ibukotanya Sumbar tengah menanti sosok pemimpin yang bisa membawa perubahan kearah lebih baik. Begitu juga dengan Sumbar.


Menyingkapi hal ini, sebagai Ketua LKAAM yang peduli terhadap Ranah Minang, Fauzi barharap agar Sumbar dipimpin oleh orang yang benar-benar mempuyai visi-misi membawa Sumbar kearah lebih baik, bukan sebaliknya. Begitu juga dengan Kota Padang, serta derah lain yang ada di Sumbar.


“ Kedepannya kita berkeinginan supaya Sumbar, dan Kota Padang bisa menjadi lebih baik. Agar terealisasi tentu pemimpinnya mesti bijaksana dan tegas, serta berkomitmen membawa perubahan,”harap Fauzi, dalam diskusinya dengan pengurus organisasi kewartawanan KJI, yang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nya berada di Kota Padang.


Turut hadir dalam pertemuan, Andarizal Ketua Pendiri KJI, Peter Prayuda Ketua DPW-KJI Sumbar, Basril Basyar Dewan Kehormatan KJI, Windoe Reganda Ketua Regional 2, Eka Yunita Sari Bendahara Umum KJI, Devrizaldy, S.Pt, MM, C.Med Ketua Bidang Internasional & Hub Antar Lembaga, Zulfadli Ketua Bidang Organisasi Umum & Humas, Gusni Ketua Bidang Sosial & Budaya, serta beberapa anggota KJI lainnya.  **

PADANG - Bakal calon Walikota Padang periode 2024-2029 Fadli Amran  menyampaikan komitmennya tidak akan bermain proyek meminta  fee sekian persen dari proyek- proyek yang dikerjakan di wilayah kota Padang.

Hal itu disampaikan Fadli Amran ketika menyampaikan visi misinya untuk maju sebagai calon walikota Padang periode 2024-2029 kepada wartawan yang tergabung dalam Kolaborasi Jurnalis Indonesia ( KJI) di salah cafe di kawasan jl Ahmad Dahlan tadi siang.

Sebagai putra yang dilahirkan dan dibesarkan di kota Padang, Fadli Amran ingin memberikan contoh kepada bawahan dan pegawai di lingkungan kota Padang agar bisa bekerja bersih dan profesional.

"Tidak main proyek mengatur tender dan menentukan pemenang dan akhirnya mendapatkan "fee" dari hasil proyek tersebut" tegas Fadli.

Sebagai anak muda, Fadli ingin memberikan contoh dan memulai komitmen dan keteladanan dari diri ia sendiri. " Saya berjanji, tidak akan minta-minta fee seperti yang mungkin terjadi di berbagai daerah dan instansi saat ini, " kata Fadli 

Ada yang mengatakan untuk pekerjaan tanpa tender atau PL, kontraktornya harus keluarkan 20 persen dana dari nilai proyek dan untuk proyek biasa 2,5 persen. " Saya jamin hal itu tidak akan saya lakukan bila terpilih jadi walikota, "sebut Fadli.

Kepada kepala- kepala dinas dan pimpro saya akan sampaikan komitmen itu. Bagi yang tidak sanggup,silahkan mundur, tidak bergabung dengan saya, katanya.

Selain menyampaikan komitmennya, Fadli juga menyampaikan visi dan misinya yang intinya meningkatkan kolaborasi terhadap segala potensi yang dimiliki kota Padang.

Sebuah visi tentu mencakup banyak hal dan persoalan mendasar di kota Padang. Ia menyebutkan bagaimana membangun " smart city" kota pintar.

Smart city melingkupi berbagai hal, masalah lingkungan, pemerintahan, kesehatan, perekonomian, mobilitas dan aspek penting lainnya.

Fadli mengurai poin- poin "smart city" seperti yang dikembangkan kota-kota besar di Indonesia. Ia juga bicara terkait kearifan lokal budaya dan agama.

Pertemuan Fadli dengan kalangan wartawan berlangsung hangat dan bersemangat. Berbagai persoalan kota diangkat dalam pertemuan, termasuk juga tawuran massal . ( bb).

PADANG - 25 AGUSTUS 2024 - Organisasi Kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) terus melakukan pengembangan sayap. Untuk wilayah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, plang merek KJI bakal terpajang, ini strukturnya.


Ketua, NedhyRoss Glandazz Sy Ikat, SE

Wakil Ketua 1 Dirmanto

Sekretaris, Noor Yuriani Sy Ikat

Wakil Sekretaris, Evie Sy Ikat, Spd., Mpd.

Bendahara, Junai Metal Ketab

Siwo : Rusna Levia Hikelman

Anggota, NR Ellanx militan, Icho Dhian Putra


Dalam hal ini, sekretaris jenderal KJI Herman Tanjung berharap kepada calon pengurus KJI yang ada di Kabupaten Barito Selatan, semoga bisa menjalankan amanah dan patuh serta tunduk pada aturan yang tertuang dalam AD ART KJI.


“Saya berharap kepada rekan-rekan KJI yang ada di Barito Selatan semoga bisa menjaga amanah. Pasang plang merek KJI di sekretariat. Mari bersama kita besarkan organisasi ini, teruslah berinovasi untuk kemajuan negeri yang sama-sama kita cintai, harap Herman. **

PADANG - 19 AGUSTUS 2024 - Setelah melaksanakan pengukuhan terhadap pengurus organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI). Maka, ketentuan tentang memiliki Kartu Tanda Anggota KJI wajib. Hal ini ditegaskan oleh Andarizal Ketua Founder KJI.


Bagi seluruh pengurus baik DPP, DPW dan DPC KJI yang ada di seluruh tanah air wajib memiliki KTA-KJI. Sebab, KTA-KJI adalah sebagai tanda pengenal dan juga sebuah pernyataan keikutsertaan sebagai anggota yang syah. 


Jadi, hanya pengurus dan anggota yang memiliki KTA-KJI yang diakui. Intinya, jika tidak memiliki KTA-KJI meskipun sudah mendapatkan surat mandat dari pengurus bukan anggota KJI, tegasnya.


“Dalam hal KTA, masing masing pengurus ada nomor registrasinya, mulai dari DPP, DPW, DPC serta anggota ada nomor registrasi dan juga Barcode. Kemudian, nama mereka ada di Box redaksi website resmi KJI yakni, kolaborasijurnalisindonesia.com, jika nama pengurus dan anggota tidak ada di website bukan anggota KJI,” jelasnya.


Kemudian harapnya, sebagai organisasi kewartawanan, diminta kepada pengurus dan juga anggota KJI wajib untuk mentaati kode etik profesi jurnalis. Maka dari itu, bersama kita menjaga marwah organisasi.


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.